Primus Jodi Politisi PSI: RUU Minuman Beralkohol Angin Segar untuk Masyarakat Pangkalpinang

- 12 November 2020, 22:11 WIB
PSI, Primus Jodi Setiawam/
PSI, Primus Jodi Setiawam/ /Pribadi

Khususnya di kota Pangkalpinang saat ini sangat bebas minuman beralkohol bisa didapatkan.

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini Kamis 12 November 2020 : Keuangan Hingga Pekerjaan

Bahkan di beberapa tempat seperti Caffe, Resto, dan tempat hiburan lainnya sangat bebas bisa didapatkan masyarakat umum.

Atas dasar itu RUU Minol ini sangat jelas banyak manfaatnya.

Salah satunya untuk mengurangi kenakalan remaja dan mengurangi angka kriminalitas di kota Pangkalpinang.

Baca Juga: Besok Habib Rizieq Dakwah di Bogor, Polisi Siapkan Rekayasa

Politisi Partai Solidaritas Indonesia kota Pangkalpinang menilai RUU Minol tersebut harus dibahas segera oleh DPR dan diperjelas pengecualian-pengecualian dalam RUU ini.

"Pendekatan pelarangan bagi minuman beralkohol dapat memberi dampak positif bagi masyarakat yang ingin menciptakan daerah yang sehat dan kondusif," tutup Primus Jodi Setiawan (PJS). ***

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah