Meski Belum Mendapat Izin Resmi Dari BPOM, Kemenkes Sebut Vaksin Nusantara Siap Diakses

- 27 Agustus 2021, 02:38 WIB
Meski Belum Mendapat Izin Resmi Dari BPOM, Kemenkes Sebut Vaksin Nusantara Siap Diakses
Meski Belum Mendapat Izin Resmi Dari BPOM, Kemenkes Sebut Vaksin Nusantara Siap Diakses /Foto: Humas Pemkab Bandung/ asep solihin

Portalbangkabelitung.com- Hingga kini Vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum juga mendapatkan izin penggunaan resmi dari BPOM.

Kendati demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan vaksin buatan dalam negeri dapat diakses oleh warga yang berminat.

Tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum menggunakannya.

Baca Juga: Ekonom Senior Soroti Laju Penetrasi Perbankan Yang Tak Kunjung Berkembang Hingga Saat Ini

Terlebih, kepada masyarakat yang   memutuskan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan Vaksin Nusantara.

"Sambil menunggu proses uji klinis ini, Vaksin Nusantara sudah bisa diakses masyarakat," ujar Siti sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Siti menjelaskan, sebelum diberikan ke tubuh masyarakat yang berminat, pihaknya  terlebih dahulu akan menjelaskan manfaat dan efek samping dari penggunaan Vaksin Nusantara.

Baca Juga: Imbauan BKPSDMD Babel untuk Peserta Ujian SKD CASN dan PPPK Non Guru 2021

Setelah menyetujui persyaratan yang ada, maka Vaksin Nusantara akan diberikan sesuai prosedur.

"Jadi bisa dapat vaksin untuk kemudian dilakukan penjelasan, disampaikan manfaat dan efek sampingnya atas persetujuan pasien tersebut maka Vaksin Nusantara bisa digunakan," ucap Siti.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x