Jelang Pendaftaran CPNS 2021, Simak Ini dia Cara Membuat Akun dan Daftarnya

13 Januari 2021, 17:26 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. / Dok. Setkab.go.id/ .*/Dok. Setkab.go.id

Portalbangkabelitung.Com- Pendaftaran CPNS yang dibuka pada April dan Mei tahun 2021 dapat diikuti bila telah memenuhi syarat serta dengan membuat akun dan melakukan pendaftaran.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 Merupakan suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu bagi seluruh pegawai honorer yang ada di indonesia.

Pemerintah merencanakan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta RCTI Episode 123-124: Mama Rosa Jelaskan Mengapa Identitas Roy Tidak Diungkap

Tahun ini perdaftaran Ditargetkan dapat terlaksana pada April hingga Mei tahun ini.

Hal ini disampaikan Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi penerimaan CPNS 2021 rencananya akan dibuka pada bulan April hingga Mei.

Pendaftarn CPNS memeliki syarat-syarat 6 dokumen yang harus dilengkapi para calon pelamar. Data tersebut berkaca dari Seleksi CPNS 201 yang juga mensyaratkan sekitar 6 Dokumen yang harus disiapkan saat sesi pendaftaran.

Baca Juga: Setelah Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You : Ada Kapal Laut Bertabrakan dan Akan Banyak Korban Jiwa

Tak hanya syarat dokumen yang harus diperhatikan para pelamar. Para pelamar harus memperhatikan cara membuat akun di web sscsn.bkn.go.id agar bisa mendaftar.

Dilansir dari halaman sscn.bkn.go.id, beginilah Cara Membuat Akun di sscn.bkn.go.id:

  1. memilih menu Registrasi
  2. mengisi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  3. Mencantumkan alamat e-email yang aktif
  4. membuat password akun(disarankan yang mudah untuk diingat)
  5. Mengunggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG
  6. Mencetak Kartu Informasi Akun SSCN.

Baca Juga: WOW Update Harga Emas Minggu 13 Januari 2021, Harga Emas Di Pegadaian Naik Semua

Setelah akun Terbuat, maka langkah selanjutnya adalah mendaftar sebagai calon peserta. Cara mendaftar dapat dilakukan dengan Langkag dibawah ini :

  1. Mengakses portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id)
  2. Membuat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
  3. Melakukan Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan.
  4. Melakukan pendaftaran instansi yang sesuai dengan Kualifikasi pendidikan dan Tugas Pokok yang ditetapkan.
  5. Melengkapi data
  6. Mengecek Resume
  7. Mengirimkan Data yang telah diinput
  8. Mencetak kartu pendaftaran
  9. Menunggu pengumuman seleksi administrasi
  10. mengikuti Tes seleksi. ***

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: SSCN BKN

Tags

Terkini

Terpopuler