Berikan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 Juta. Jokowi : Dana Bantuan Ini Harus untuk Modal Kerja

- 10 Januari 2021, 22:05 WIB
Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) /Sekretariat Kabinet RI/Biro Pers Setpres/Kris

Portalbangkabelitung.Com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan BLT Bantuan Modal Kerja (BMK) di tahun 2021 ini.

Pada tahun 2021 ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan akan memberikan sejumlah bantuan bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian paska pandemi covid-19.

Program Pemerintah  tersebut, salah satunya yaitu bantuan Langsung tunai (BLT).

Baca Juga: Update Harga Emas Minggu 10 Januari 2021, Harga Emas Di Pegadaian Sama Dengan Kemarin.

Dana BLT salah satunya  diperuntukkan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) senilai  Rp2,4 juta yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Dikutip dari laman Setneg, Jokowi memahami kesulitan dan beban berat yang dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha mikro dan pedagang kecil lainnya. Maka, presiden membuka program BLT BMK ini.

"Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini saya memberikan bantuan modal kerja. Isinya Rp2,4 juta. Ini agar ibu dan bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha atau menambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Santunan Rp15 Juta Kepada Korban Covid-19, Ini Syarat dan Mekanismenya

Dengan adanya bantuan ini Jokowi juga berharap dapat memulihkan ekonomi agar bisa kembali normal.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x