Ada Apa dengan Keluarga Rhoma Irama? Setelah Ridho Rhoma Diciduk Kini Rommy Syariyal Diduga Korupsi

16 Februari 2021, 15:21 WIB
Rhoma Irama //YouTube Indosiar

Portalbangkabelitung.Com- Setelah Ridho Rhoma diciduk polisi atas kasus narkotika kini Rommy Syahrial dipanggil KPK.

Ada apa dengan Rhoma Irama Raja ini, di tahun ini peuh dengan ujian terhadap keluarganya.

Kedua anaknya itu sama sama sedang berhadapan dengan hukum, tak disangka Rommy Syahrial diduga korupsi pada infrastruktur PUPR kota Banjar sehingga akan berhadapan dengan KPK.

Baca Juga: Dewi Tanjung Ungkit Kembali Kasus yang Pernah Dialami Ustaz Yahya Waloni Tahun 2018 Lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin kembali memanggil anak pedangdut Rhoma Irama, yakni Rommy Syahrial dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.


KPK sebelumnya telah memanggil Rommy pada Selasa.

Baca Juga: Ini Profil para Anggota Dewan Direktur Indonesia Investment Authority

Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa disertai keterangan.

Rommy pun pada Senin 18 Januari sempat menyambangi Gedung KPK, Jakarta untuk mengklarifikasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.


Kemudian Rommy didampingi kuasa hukumnya saat itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perkenalkan Jajaran Dewan Pengawas dan Direktur INA

Lalu Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama "Romy Syahrial".

"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ujar Rommy.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Manfaat Kopi untuk Kesehatan Tubuh, Penyuka Kopi Wajib Baca


Sementara itu Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.


Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Lagi-Lagi Menelan Korban Jiwa, Satu TNI Tewas Tertembak oleh KKSB Papua

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Sebelumny artikel ini telah terbit di Berita Bagikan dengan judul "Mengejutkan, Setelah Ridho Rhoma Diciduk Polisi Kini Giliran Anak Rhoma Irama Lainnya Dipanggil KPK" yang tayang pada Selasa 16 Febuari 2021.*** (Bagikan Berita/ Hendra Kurnia)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Bagikan Berita PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler