Wah, Ternyata Ini Fungsi Nyata Kartu Pra Kerja!

1 Maret 2021, 22:51 WIB
Kartu Pra Kerja /Foto : Instagram @prakerja.go.id / /

Portalbangkabelitung.com - Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai adanya peningkatan kualitas dari pelaksanaan program kartu prakerja yang selama ini sudah berjalan untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan.

Yose dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan program ini terbukti telah bermanfaat untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja sesuai dengan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2020.

Survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menyatakan bahwa sebanyak 88,9 persen penerima Kartu Prakerja mengaku telah memperoleh peningkatan keterampilan kerja yang sesuai.

Baca Juga: Meski Belum Serentak, Peserta Lolos Kartu Pra Kerja Mulai Diumumkan

"Kalau surveinya menunjukkan seperti itu berarti memang keterampilannya meningkat. Jadi perlu diteruskan. Tapi memang perlu beberapa catatan," katanya, Jumat, 26 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Ia menyampaikan catatan yang dapat lebih mendorong perbaikan dari pelaksanaan program ini yaitu adanya peningkatan kuota jumlah penerima kartu prakerja, perlunya jumlah penerima dengan pendidikan SMA ke bawah dan adanya evaluasi peningkatan keterampilan sesuai dengan permintaan.

Kemudian, adanya pola pelatihan dan keterampilan yang lebih serius dengan mulai mengurangi insentif uang serta perlunya program tambahan secara berkelanjutan bagi peserta yang ingin memperdalam skill kerja.

Baca Juga: Peluang Usaha Saat Pandemi, 4 Ide Ide Brilian Usaha Masa Kini

Menurut dia, program kartu prakerja dapat berjalan seiring dengan UU Cipta Kerja untuk menjawab permasalahan ketenagakerjaan mulai dari sisi hulu maupun hilir.

Ia mengatakan keberadaan program kartu prakerja bisa mengatasi persoalan permintaan seperti pasokan suplai maupun peningkatan kualitas tenaga kerja, terutama selama masa pandemi COVID-19.

"Kartu prakerja mencoba menangani dari sisi suplainya. Berusaha meningkatkan keterampilan tenaga kerja yang ada, supaya sesuai dengan permintaan," katanya.

Baca Juga: Cek Kepribadian: Ungkap Kelemahan Saat Berpacaran dari Gambar Pertama yang Kamu Lihat

Di sisi lain, menurut dia, adanya UU Cipta Kerja bisa menyelesaikan permasalahan kemudahan berusaha dengan perbaikan regulasi yang dapat mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.

"Itu yang dilakukan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi UU Cipta Kerja dengan prakerja satu sama lain saling komplementer," katanya.

Berdasarkan survei BPS, program semibansos ini telah memberikan keterampilan kepada peserta dan melindungi daya beli masyarakat dengan sebanyak 88,9 persen peserta memperoleh peningkatan skill dan 81,2 persen peserta mendapatkan insentif untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Berkendala Dalam Pembagian Bansos Sembako? Keluhkan Melalui Ini

Program kartu prakerja juga bermanfaat untuk mengurangi tingkat pengangguran karena bermanfaat untuk mendorong semangat bekerja termasuk kewirausahaan dan bersifat inklusif karena mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Terkait pengembangan kompetensi, survei evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima kartu prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Berdasarkan survei evaluasi tersebut, lebih dari sepertiga penerima kartu prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Baca Juga: Pasar Online, Solusi Cerdas Pelaku UMKM

Informasi terkait program kartu prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.

Sebelumnya, sebanyak 5,5 juta peserta sudah menerima kartu prakerja dari 11 gelombang pendaftaran pada 2020 yang tersebar di 514 kabupaten kota dan 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Internet Gratis akan Hadir Kembali

Artikel asli telah tayang di Warta Pontianak dengan judul "Program Kartu Prakerja Ternyata Atasi Persoalan Ketenagakerjaan" pada Jumat, 26 Februari 2021.

***(Warta Pontianak/M. Reinardo Sinaga)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Warta Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler