Berkendala Dalam Pembagian Bansos Sembako? Keluhkan Melalui Ini

- 1 Maret 2021, 22:28 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako //twitter.com/@KemensosRI

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari dan Februari.

KPM yang hingga saat ini mengalami kendala pencairan bansos sembako dapat melapor dengan cara berikut ini.

Penerima program bansos sembako ini adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pagu yang ditetapkan dan telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Internet Gratis akan Hadir Kembali

Bansos sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Bansos sembako yang telah disalurkan dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Besaran bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan. Program Kartu Sembako atau bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember.

Tujuan dari bansos sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Baca Juga: Chelsea vs Man Utd Imbang, Gary Neville: Jika di Awal Musim, Itu Jelas Penalti

Selain itu, program bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan asministrasi.

Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x