Portalbangkabelitung.com- Seorang Pendakwah asal Betawi Haikal Hassan Baras berikan tanggapan terkait kerumunan Presiden Jokowi di NTT beberapa waktu lalu.
Sosok Haikal Hassan menilai bahwa kemungkinan Presiden Jokowi tidak mungkin dapat dijerat oleh hukum atas kerumunan yang terjadi.
Bahkan Haikal Hassan meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Baca Juga: Buku Kritik untuk Istana oleh Haikal Hassan, Sambut Permintaan Jokowi yang Minta Dikritik
Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.
“Kalau saudara Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” ujar Haikal Hassan sebagaimana yang dikutip dari akun Twitter @haikal_hassan.
Haikal Hassan seperti menyamakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Haikal Hassan Tak Hadir Pada Undangan Kepolisian Terkait Klarifikasi Mimpi Bertemu Nabi
Ia juga meminta Habib Rizieq Shihab atau HRS dibebaskan, jika kerumunan Presiden Jokowi disebut spontan karena kerinduan.
Sebab hal spontan karena kerinduan tersebut dianggap tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada kerumunan Habib Rizieq.