Serta juga pernikahan putrinya yang tidak ada penerapan protokol kesehatan sama sekali.
Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul "Haikal Hassan: Kalau Presiden Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum dengan Kasus Kerumunan, Maka Bebaskan HRS".
Baca Juga: Ernest Anggap Jokowi Bukan Teladan yang Baik, Dalam Kunjungannya Ke NTT Timbulkan Kerumunan
Melihat hal itu, banyak pihak pro Habib Rizieq Shihab atau HRS yang menginginkan perlakuan yang sama dari pihak kepolisian untuk Presiden Jokowi. ***(Silmi Fadillah Meitasnia/Pikiran Rakyat Tasikmalaya