“Dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” sambung Haikal Hassan.
Baca Juga: Simak! Kontroversi Babe Haikal Hassan Sempat Mendapat Fitnah Kacangan
“Maka bebaskan Habib MRS (Habib Rizieq Sihab), itu baru fair (adil)” kata Haikal Hassan menjelaskan dalam cuitan.
Di akhir cuitannya, Haikal Hassan menuturkan bahwa jangan ada yang berharap bahwa Indonesia disebut dengan negara hukum.
“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” pungkas Haikal Hassan.
Baca Juga: Haikal Hassan Tak Hadir Pada Undangan Kepolisian Terkait Klarifikasi Mimpi Bertemu Nabi
Cuitan Haikal Hassan Twitter.com/@haikal_hassan
Sebagai informasi, jeratan hukum HRS karena kerumunan yang terjadi saat dirinya pulang ke Indonesia.
Berawal dari kumpulan massa di Bandara, sampai acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Insiden Kerumunan di NTT Dikaitkan dengan Pembebasan Rizieq Shihab, Ini Kata Pakar Hukum!