AHY Tegaskan Penetapan Moeldoko Sebagai Ketum Demokrat dalam KLB di Sibolangit Tidak Sah

5 Maret 2021, 20:11 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

Portalbangkabelitung.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko disebut mencoba mengambil alih kepemimpinan partai yang sah dengan cara-cara yang inkonstitusional.

Hal itu diungkapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Maret 2021.

Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres ke-5 itu menyebutkan pengambilan alihan yang dilakukan Moeldoko ini jauh dari moral dan etik politik.

Baca Juga: Tidak Bisa Terima KLB Demokrat di Sibolangit, AHY: Tapi Ya Sudah Terjadi

AHY menilai, pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh Moeldoko semata hanya untuk kepentingan pribadinya.

"(Moeldoko) ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan menggunakan cara-cara yang inkonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik," kata AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Maret 2021.

Kata AHY, penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tentulah tidak sah.

Baca Juga: Hasil KLB Akibatkan Dualisme Kepemimpinan di Partai Demokrat, Qodari: Akan Terjadi Perdebatan Politik

Pasalnya, sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, penetapan Ketua Umum harus disetujui 2/3 Ketua DPD. Sementara faktanya seluruh ketua DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Bahkan mereka berada di daerah masing-masing.

Fakta lain menunjukkan para ketua DPD Partai Demokrat juga tidak ikut dalam KLB Sumut.

Ketidakhadiran mereka bukan tanpa alasan, melainkan karena mereka solid dan patuh terhadap kepemimpinan yang sah yakni AHY.

Baca Juga: Hasil Keputusan KLB Deli Serdang Sumatera Utara Resmi Angkat Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

"Mereka setia, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang sah. Kalaupun ada yang mengatasnamakan ketua DPD dan ketua DPC mengatasnamakan Para pemilik hak suara yang sah itu adalah berita bohong," tutur AHY.

AHY kemudian menegaskan, peserta yang hadir dalam KLB ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara yang kemudian menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah kader yang sudah dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga: DPC Kabupaten Bekasi Ancam Pecat Kadernya yang Nekat Hadiri KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara

"Para peserta KLB ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara tadi bukan pemilik suara yang sah. Mereka kebanyakan adalah para mantan kader yang sudah dipecat sudah diberhentikan tetap secara tidak hormat," katanya.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB Demokrat di Sumut, AHY: Jauh dari Moral dan Etika Politik" yang tayang pada Jumat, 5 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Amir Faisol)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler