Versi Muhammadiyah, Ketinggian Matahari di -18 derajat di Bawah Ufuk Masuk Waktu Salat Subuh

15 Maret 2021, 15:55 WIB
Massa yang salat subuh berjamaah di area Bandara Soekarno-Hatta. /Twitter/@QaillaAsyiqah

Portalbangkabelitung.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan sikap terkait maraknya polemik penentuan waktu terbitnya fajar yang menandakan Salat Subuh.

Seperti diketahui, dalam Islam penentuan waktu terbitnya fajar merupakan persoalan yang sangat penting.

Hal tersebut lantaran berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah.

Baca Juga: Ini Dampak Pandemi Pada Kesehatan Mental Generasi Muda, Menurun 80 Persen

Dari penentuan waktu tersebut, muncul sejumlah pertanyaan khususnya terhadap salat subuh.

Menanggapi pertanyaan yang kerap muncul, Muhammadiyah turut memberikan sikapnya.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengungkapkan bahwa penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks Al-Quran dan Hadis, maupun realitas objektif di alam raya.

Baca Juga: Amien Rais Singgung Kudeta Moeldoko ke AHY, Ada Kalimat Lurah

Pada Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 tahun 2020 lalu, ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian Matahari di bawah ufuk pada saat fajar.

"Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi," kata Syamsul seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Muhammadiyah.

Di Indonesia sendiri, masalah awal waktu subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah.

Baca Juga: AHY Silaturahmi ke Rumah JK Satu Jam, Sebut Regenerasi di Demokrat Sudah Baik

Pendakwah tersebut mengaku heran dengan kondisi subuh yang masih gelap namun azan telah berkumandang.

Akhirnya masalah ini melahirkan perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat.

Majelis Tarjih turut menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar dan memutuskan bahwa dip atau ketinggian Matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk.

Baca Juga: Berikut Ini Target dan Kendala dalam Proses Vaksinasi yang Diungkap Kemenkes

Hal ini juga menjadi koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat.

Artinya, waktu subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Kerap Timbulkan Pertanyaan, Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Ditambah Delapan Menit" yang tayang pada Senin, 15 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/ABilly Mulya Putra)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler