Portalbangkabelitung.com - Siti Nadia Tarmizi selaku Juru bicara (jubir) Vaksinasi Kementerian Kesehatan, berbicara tentang target dan kendala yang dialami.
Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, proses vaksinasi telah dilakukuan di Indonesia sesuai dengan skala prioritas penerima vaksin.
Ketersediaan stok vaksin menjadi prioritas utama yang harus dipikirkan dalam vaksinasi.
Baca Juga: Sosok Perempuan dari Rengasdengklok Tergelak Tewas Mengenaskan di Tepi Jalan, Didiga Dibunuh!
Hal tersebut berkaitan dengan dosis yang diberikan yakni sebanyak dua kali dengan selang waktu 14 hari pemberian vaksin dari tahap pertama ke tahap kedua.
Sementara itu, untuk lansia akan ada selang waktu selama 28 hari dari tahap pertama ke tahap kedua.
"Kami melakukan prioritas. Ada beberapa prioritas yang kami susun. Misal untuk lansia hanya di ibu kota provinsi, semua lansia harus dapat. Jadi kami atur proses distribusinya," tuturnya.
Baca Juga: Innalilahi, Habib Musthofa bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia Saat Baca Maulid
Dalam proses vaksinasi tersebut, dilansir Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com, target untuk lansia dialokasikan sekitar 21,5 juta dosis.
Sementara itu, untuk petugas pelayanan publik dialokasikan sekitar 16,9 juta dosis.