Kominfo Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Mem-posting Sertifikat Vaksinasi, Berikut Alasannya!

- 5 Maret 2021, 14:31 WIB
Anggota kepolisian menjalani vaksinasi Covid-19
Anggota kepolisian menjalani vaksinasi Covid-19 /Mediacenterriau/

Portalbangkabelitung.com - Program vaksinasi memang sudah berjalan di Indonesia sejak Januari 2021 lalu.

Masyarakat yang sudah divaksin bahkan ada yang mem-posting sertifikat vaksinasi tersebut ke media sosial untuk menunjukkan bahwa dirinya telah divaksin.

Namun, tindakan ini sesungguhnya dapat membahayakan. Mengapa?

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Beberkan Provinsi dengan Jumlah Kasus Terbesar Skala Nasional


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengingatkan kepada para penerima vaksin untuk tidak menggungah atau membagikan sertifikat vaksin ke media sosial, apalagi membagikannya secara sembarangan.

Pasalnya, dalam sertifikat itu kata Johnny, terdapat informasi mengenai identitas dan tanggal vaksinasi. Bahkan dalam sertifikat vaksin ini tertera QR Code yang bersifat rahasia.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," jelas Johnny Plate dalam pesan singkatnya, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Pulau Jawa-Bali Berkontribusi Besar dalam Jumlah Kasus Covid-19 Secara Nasional

Johnny mengatakan, ketika seseorang menggunggah kartu vaksinasi di medsos dikhawatirkan bisa disalahgunakan pihak lain. Pasalnya, dalam kartu tersebut terdapat nama, tanggal lahir hingga nomor induk kependudukan.

"Pada prinsipnya, informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan, adalah informasi pribadi. Maka, informasi ini selayaknya tidak dipublikasikan secara tidak perlu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pojok News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x