DPRD DKI Jakarta Usulkan Keluarganya Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Tunggu Konfirmasi Dinkes

- 4 Maret 2021, 20:22 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).*
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).* /ANTARA/

Portalbangkabelitung.com - Hadameon Aritonang selaku Plt Sekretaris Jenderal DPRD DKI Jakarta menanggapi soal anggota dewan yang mengusulkan keluarganya masuk dalam prioritas penerima vaksin Covid-19.

Usulan ini memang berasal dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bukan dari Hadameong sendiri. Menindaklanjuti usulan tersebut, pihaknya tetap menyesuaikan dengan ketersediaan dosis vaksin Covid-19 dari Dinas Kesehatan.

"Nanti kami lihat kesediaan Dinkes dulu. Kalau sudah ada ketersediaan baru kami sampaikan ke anggota untuk keluarga," kata Hadameon saat dihubungi, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Google Berjanji Tidak Menerima Iklan Yang Menyerang Privasi, Berikut Penjelasannya

Vaksinasi Covid-19 yang saat ini berjalan kata dia baru diberikan kepada anggota dewan dan Sekjen DPRD yang berstatus ASN.

 

"Kemarin yang prioritas baru anggota dewan dan sekretariat DPRD. Itu juga baru ASN-nya ya," kata dia.

Meski mendapati penolakan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kata dia, pihaknya terlebih dulu akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Alami Peningkatan Rasio Kesembuhan dan Progres Vaksinasi , Jokowi Apresiasi Penanganan Covid-19

"Nanti kita minta lagi, setelah koordinasi dulu nanti dengan Dinkes, kalau Dinkes menyatakan itunya (dosis) sudah ada, sudah bisa untuk keluarga baru kita koordinasikan dengan pak ketua. Yang koordinasi kita dulu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x