Viral Oknum Dokter Diringkus Polisi Usai Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Temannya

14 September 2021, 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy /Dok. Humas Polda Jateng

Portalbangkabelitung.com- Viral aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap istri temannya terungkap pihak kepolisian.

Beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah berhasil membongkar aksi oknum dokter yang  dengan sengaja mencampurkan sperma ke makanan istri temannya sendiri.

Aksi tersebut bahkan telah ia lakukan hingga berkali-kali setelah terlebih dulu onani.

Baca Juga: Drakor terbaru Drunk City Women Rilis Oktober 2021, Ada Choi Siwon Super Junior dan Jung Eunji Apink

Diketahui bahwa oknum dokter yang melakukan hal tersebut berinisial DP.

Kini oknum dokter berinisial DP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy telah mengkonfirmasi secara langsung penetapan tersebut.

Baca Juga: Geger! Isu Amanda Manopo Dilabrak Putri Anne hingga Dituduh Selingkuh, Benarkah?

"Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pada Senin, 13 September 2021, sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

M Iqbal menjelaskan, kronologinya bermula saat seorang ibu rumah tangga bernama Dwi melaporkan tindakan tak terpuji itu kepada pihak kepolisian.

Dwi diketahui tinggal satu kontrakan dengan tersangka di wilayah Gajahmungkur, Semarang.

Baca Juga: PPKM Kembali di Perpanjang Hingga 20 September 2021, Ada Apa? Ini Alasannya!

Suami Dwi yang merupakan rekan DP saat menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu Universitas di Semarang.

"Kecurigaan pelapor berawal dari makanan yang sering berubah bentuk. Dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," tutur Iqbal.

Akibat kejanggalan itu, Dwi akhirnya merekam situasi di tempat makan memakai iPad miliknya.

Baca Juga: 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Menikah, Sepele tapi bisa Menghancurkan!

Dari rekaman tersebut, saat pelapor mandi, DP terlihat keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba onani, lalu mencampurkan spermanya ke makanan milik Dwi.

"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan onani (maaf), kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Tidak hanya sekali," kata Iqbal.

Perbuatan DP akhirnya diketahui seterlah terungkap adanya celah antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

Baca Juga: Mau jadi Sukarelawan Asian Games Hangzhou 2022? Gampang Ini Syaratnya!

"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan," kata M Iqbal Alqudusy.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler