Media Asing Sebut RUU IKN Sebagai Proyek Ambisius Jokowi, Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan

18 Januari 2022, 19:40 WIB
Desain eksterior ibu kota negara baru. Ahok Bakal Pimpin Ibu Kota Negara Baru? DPR Beri Bocoran Soal Siapa Kandidat Kepala Otoritas IKN. /Instagram/nyoman_nuarta/

Portalbangkabelitung.com- Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser di Kalimantan telah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Undang-undang IKN baru ini menetapkan bagaimana prosedur pembangunan di ibu kota akan didanai dan diatur.

UU IKN disebut sebagai kerangka hukum mega proyek ambisius senilai 32 miliar dollar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jokowi Gelar Jumpa Pers Virtual Tanggapi Covid-19 Varian Omnicron

"Ibu kota baru memiliki fungsi sentral dan merupakan simbol identitas bangsa, serta pusat gravitasi ekonomi baru," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa pada Selasa, 18 Januari 2022.

IKN pun kini sudah ditentukan namanya yaitu Nusantara, sebagai nama dari Ibukota baru.

Nama ini disebut Suharso Monoarfa dipilih sendiri oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Polri Ungkap Kronologi Anggota TNI Yang Tewas Dikeroyok OTK

Awal mula wacana IKN ini telah diumumkan oleh Jokowi adalah pada 2019 lalu.

Namun, akibat dari pandemi yang melanda dunia termasuk juga Indonesia, kemajuannya proses pembangunannya juga tertunda.

IKN juga digadang-gadang akan menjadi lokasi kesehatan serta teknologi pertumbuhan berkelanjutan di luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya, Laga Papan Atas Tim 3 Besar Klasemen Sementara Liga 1

Meski begitu, pembangunan IKN ini bukan tanpa kritik, disampaikan oleh beberapa media asing bahwa undang-undang dipercepat dengan terbatasnya konsultasi publik dan pertimbangan lingkungan.

Wakil Ketua Panitia khusus RUU, Saan Mustafa mengatakan Nusantara, nantinya akan dipimpin oleh otoritas utama yang posisinya setara dengan menteri.

Di antara mereka yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi tersebut adalah mantan menteri penelitian dan teknologi, Bambang Brodjonegoro.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler