Portalbangkabelitung.com- Ada apa dengan Si Cepat? Diduga PHK ratusan kurir namun disodori surat pengunduran diri.
Dilansir dari laman sicepat.com, PT SiCepat Ekspress adalah perusahaan layanan pengiriman barang di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2014.
Trending di Twitter tentang salah satu jasa antar barang Si Cepat yang diduga pecat ratusan kurir.
Salah satu cuitan di Twitter @arifnovianto_id mengatakan Si Cepat lakukan PHK untuk ratusan kurirnya.
"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri. Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak2 lainnya bagi kurir," tulis @arifnovianto_id pada 12 Maret 2022.
Cuitan Arif Novianto ini telah disukai sebanyak 10 ribu kali dan di retweets sebanyak 4.462 kali.
Pada cuitan tersebut juga dilampirkan surat pengunduran diri yang diduga diberikan Si Cepat kepada kurir untuk ditandatangani serta pengakuan kurir Si Cepat yang disuruh menandatangani surat pengunduran diri.
"Di panggil sm admin untuk ttd buat surat pengunduran diri. Langsung saya bilang sampai kapan pun gak akan saya ttd sebelum jelas karna saya bukan resaign tp di PHK sepihak," salah satu status kurir Si Cepat di media sosial yang turut diunggah Arif Novianto.
Baca Juga: Hitungan Awal Puasa Ramadhan 2022, Kapan Dimulai? Simak Tanggalnya Berikut
Lebih lanjut menurut Arif Novianto, PHK oleh Sicepat sudah dimulai sejak 3 bulan lalu.
Para kurir yang dipecat sedang menggugat dengan didampingi oleh serikat.
PHK diduga dilakukan memindahkan kurir dalam mekanisme kerja outsourcing.
Hingga saat ini belum ada kabar dari PT Si Cepat Ekspress tentang masalah ini.***