PENYEBAB Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotan IDI, Ada Apa?

26 Maret 2022, 22:57 WIB
Prof Dr dr Terawan Agus Putranto /Antara Foto

Portalbangkabelitung.com- Penyebab dokter Terawan dipecat dari keanggotan IDI, ada apa?

Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dokter Terawan yang dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mantan Menkes dr Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan dari IDI berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Uang Panas Juragan99 dan MS GLOW Disorot, Pendiri Maharani Kemala Ikut Terseret!

Pemberhentian dokter Terawan tertuang dalam surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022.

Ada 3 poin penting dalam surat tersebut seperti dikutip dari video muktamar 26 Maret 2022 diantaranya:

1. Pertama, memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Baca Juga: BPIP dan Pangdam V Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila, Segera Lakukan MoU dengan Panglima TNI

2. Kedua, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Apa alasan dokter Terawan dipecat dari IDI, ada apa?

Pemecatan dokter Terawan dari keanggotan IDI berawal dari MKEK 8 Februari lalu yang menyatakan bahwa dokter Terawan telah melakukan beberapa pelanggaran kode etik berat, berikut 5 alasannya seperti dilansir dari Instagram Pandu Riono epidemiolog Universitas Indonesia @pandu.riono.

Baca Juga: Update! Viral Pak Ribut Konten Seksual Jadi Bahan Obrolan Kepada Siswa SD 'Sekolah Dasar' Menuai Perhatian!

1. Dokter Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga Maret 2022.

2. Dokter Terawan melakukan promosi vaksin Nusantara ke masyarakat namun penelitian belum selesai.

3. Dokter Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Baca Juga: Hal-hal yang Merusak Pahala Puasa Bulan Ramadhan, Ini 5 Larangannya!

4. Dokter Terawan menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi "kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri" acara PB IDI.

5. Dokter Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.

Berikut tadi alasan mengapa dokter Terawan dipecat dari keanggotan IDI.

***

 

Editor: Suhargo

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler