Diduga Lakukan Pencabulan, Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan Ke Polisi!

15 Juli 2022, 10:21 WIB
Pelaku pelecehan seks menyasar ke arena Piala Presiden 2022, kali ini korbannya perempuan wartawan yang menjalani tugas prefesinya di Stadion Maguwoharjo, Yogyakarta /ilustrasi pelecehan seks pikiranrakyat.com/

Portalbangkabelitung.com- Simak berita terkait dugaan pencabulan oleh anggota DPR berinisal DK yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Seorang anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan.

Pelecehan seksual terhadap perempuan belakangan ini seringkali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI yang berinisial DK.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Polisi Berujung Penembakan Hingga Merenggang Nyawa

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun membenarkan adanya laporan terkait pelecehan seksual tersebut pada Kamis, 14 Juli 2022.

Hal ini diterangkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Sebagaimana yang dilansir dari pikiran-rakyat.com Kombes Pol Nurul Azizah berencana memperlakukan pelapor sebagai saksi dan mengulik keterangan selengkap-lengkapnya.

Baca Juga: INILAH Profil Biodata Pattra Bapak Online TikTok, Viral Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

“Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” kata Nurul Azizah, di Mabes Polri, Kamis 14 Juli 2022, sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Undangan untuk melakukan klarifikasi yang rencananya dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Juli 2022, telah disampaikan kepada pelapor kata Nurul.

Tetapi, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum terlihat menghadiri Mabes Polri untuk memenuhi panggilan dari penyidik.

Baca Juga: Imbas Viral Di Twitter, PT KAI Minta Maaf Dan Berjanji Akan Usut Kejadian Pelecehan Seksual Di KA Argo Lawu

“Jadi untuk kasus Anggota DPR berinisial DK hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap laporan, tapi pelapor belum hadir,” tutur Nurul kembali.

Memang sebelumnya surat undangan permintaan klarifikasi tersebut telah tersebar lebih dulu di kalangan para jurnalis.

Berdasarkan keterangan dalam laporan yang beredar, terduga pelaku pelecehan seksual atas nama DK tercatat dalam laporan dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Baca Juga: Viral Di Twitter, Korban Pelecehan Seksual KA Argo Lawu Sempat Shock Hingga Tak Mampu Berteriak

Sesuai dengan laporan tersebut, Surat Perintah penyelidikan yang diterbitkan penyidik dengan nomor SP.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Selain itu, laporan diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban.

Dalam laporan tersebut, DK disebut-sebut telah melakukan perbuatan pelecehan seksual yang terjadi bukan hanya di satu tempat saja, melainkan di banyak tempat.

Baca Juga: Himchan Eks BAP Ajukan Banding Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Lokasi terjadinya tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh DK diantaranya terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.

Belakangan ini pelecehan seksual memang menjadi momok yang menakutkan terutama bagi kaum perempuan.

Itulah tadi informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI berinisial DK.***

Editor: Dea Megaputri

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler