Portalbangkabelitung.com - Julianto Eka Putra beberapa hari ini kerap menjadi jadi bahan pemberitaan media karena terlibat dalam dugaan kekerasan seksual siswi-siswi SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu.
Julianto Eka Putra Selain dikenal sebagai motivator JE juga dikenal sebagai pendiri Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Jawa Timur .
Dalam pengakuan korban Julianto Eka Putra sudah melakukan pelecehan dari tahun 2008 hingga 2018 sebanyak 15 kali .
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra Tertunda, Begini Penjelasan JPU
Julianto Eka Putra sebagai predator seks di laporkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 29 Mei 2021.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ,Arist Merdeka Sirait bahwa pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia tersebut telah melakukan dugaan kekerasan seksual ke siswi-siswi sekolah tersebut .
Julianto Eka Putra akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka pada 5 Agustus 2021. Setelah perjalanan yang memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit akhir JE ditahan pada Senin, 11 Juli 2022.
Baca Juga: Julianto Eka Putra Diduga Predator Seks, Ternyata Begini Fakta Sang Motivator
Ia ditahan di rumah kediamannya di Citraland, Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim .
Mia Amiati Kepala Kejati mengatakan bahwa JE ditangkap karena dugaan melakukan intimidasi terhadap korban dan melakukan pemaksaan kepada korban untuk tidak bersaksi di persidangan.
"Diintimidasi dengan SMS, WhatsApp. Ada keluarga yang dibujuk diberikan fasilitas sehingga orang tuanya mendatangi dan mengatakan anaknya tidak usah datang ke pengadilan dan mencabut semua kesaksiannya," kata Mia.
Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan aNAK (PPPA) Nahar sebanyak 15 orang korban telah bersaksi di persidangan .
"Meski yang diminta keterangan hanya 15 saksi korban, namun diduga korban lebih dari 15 orang," kata Nahar.
Tak hanya pelecehan seksual JE juga diduga melakukan eksploitasi ekonomi kepada siswa SMA SPI.
Baca Juga: VIRAL! Video Terduga Predator Seks Beredar, Julianto Eka Putra Marah-marah Hingga Bicara Kasar
Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu 13 Juli 2022 telah menyelenggarakan olah TKP terhadap dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh JE .
Arist Merdeka Sirait selaku pelapor mengatakan “ Saya akan kejar terus , Sampai kapanpun. Saya sangat yakin terdakwa melakukan itu .’ Dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier.
Sebelumnya artikel ini sudah terbit di Kabar-Pariangan.com dengan judul 'Julianto Eka Putra Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sudah Masuk Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang'.***