Portalbangkabelitung.com- Sejumlah video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku pelecehan seksual SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur Julianto Eka Putra (JE) beredar di media sosial.
Rekaman tersebut juga merupakan bukti yang dibawa korban saat persidangan.
Kasus Julianto berawal dari laporan pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Baca Juga: VIRAL! Video Terduga Predator Seks Beredar, Julianto Eka Putra Marah-marah Hingga Bicara Kasar
Arist Meredeka Sirait selaku Ketua Komnas PA melaporkan bahwa sosok pendiri SMA SPI tersebut melakukan pelecehan ke beberapa murid perempuan sejak 2009 silam.
Tak hanya pelecehan seksual, ia juga disangkakan dengan dugaan eksploitasi ekonomi kepada sederet siswa SMA SPI yang diduga sudah puluhan korban.
Kasus pelecehan seksual ini mulai ramai diperbincangkan setelah dua orang korban datang ke podcast Deddy Corbuzier dan membeberkan atas apa yang dilakukan oleh Julianto Eka Putra.
Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati, Pengamat: Saya menyambut senang
Bahkan berdasarkan pengakuan korban mengatakan bahwa pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada mereka berdua tetapi juga terjadi pada siswa lainnya hanya saja termasuk kakak kelas dan adik kelasnya.
Diketahui, Julianto melakukan aksinya di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Malang, Jawa Timur.