Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi 78T Tiba di Kejaksaan Agung

15 Agustus 2022, 15:45 WIB
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan. /ANTARA

Portalbangkablitung.com - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT. Palma dengan kerugian Rp 78 Trilun akrnya tiba di Kejaksaan Agung siang ini, Senin, pukul 13.56 WIB guna memenuhi panggilan.

Surya tampak mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam dan didampingi oleh pengacara, Juniver Girsang.

Pengacara tersebut mengatakan, kliennya tersebut terbang tadi pagi dari Taipei, China.

Baca Juga: Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T? Ternyata Jumlah Kekayaannya Segini

Surya ternyata selama ini tidak berada di Singapura, seperti dugaan sebelumnya.

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 Agustus, klien kami akan memenuhi panggilan, dan hari resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun aparat hukum lainnya," kata Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi kepad wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Juniver juga menegaskan bahwa sesuai berita ynag beredar bahwa kliennya kabur itu tidak benar, karena terbukti Surya Darmadi memenuhi panggilan datang ke Kejaksaan Agung secara langsung.

Baca Juga: The Power of Netizen Indonesia: Buntut Video Viral Alfamart, Toko Wanita yang Ambil Coklat Langsung Bintang 1

"Ada informasi mengatakan bahwa beliau selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini mmbuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," lanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatkan tim penyidik telah melayangkan panggilan kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.

Pertama, surat tersebut dilayangkan ke kediaman Surya Darmadi yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedua, surat panggilan tersebut dikirimkan ke alamat Kantor Duta Palma Group di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nasib Kasir Alfamart Setelah Memergoki Pencuri Coklat Viral Di Tik Tok Bikin Netizen Geram

Ketiga, surat tersebut juga dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi yang terletak di Sngapura.

Surat tersebut juga telah disebarkan di surat kabar maupun stasiun televisi.

Barulah ketika panggilan ketiga ini Surya Darmadi dapat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Surya Darmadi terbang dari Taipei China dan tiba di Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00.

Baca Juga: Alfamart Siap Bela Karyawannya Hingga ke Ranah Hukum Usai Diancam UU ITE, Buntut Viral Video Ambil Coklat

Selanjutnya Surya menuju Kejagung untuk melakukan pemeriksaan.

Surya Darmado telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 lalu.

Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementrian Kehutanan tahun 2014 lalu.

***

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler