Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T? Ternyata Jumlah Kekayaannya Segini

- 14 Agustus 2022, 15:31 WIB
Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T yang Balik ke Indonesia
Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T yang Balik ke Indonesia /Instagram @warungjurnalis /

Portalbangkabelitung.com- Siapa Surya Darmadi? Tersangka maling uang rakyat terbesar hingga Rp78 T balik ke Indonesia.

Nama Surya Darmadi menjadi sorotan lantaran masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus suap alih fungsi hutan sawit dan pencucian uang.

Tersangka maling uang rakyat ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp78 T dan berjanji untuk mengikuti proses hukum dan balik ke Indonesia.

Baca Juga: LINK Pendaftaran dan Syarat Rekrutmen Pendamping PPH Halal Kemenag Gelombang I, Daftar Mulai Kapan?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Surya Darmadi masuk DPO lantaran kabur ke Singapura.

Ia telah 3 kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun kabar terbaru dari kuasa hukum Surya Darmadi alias Apeng, Juniver Girsang, pada tanggal 13 Agustus 2022 di Jakarta mengatakan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum dengan kembali ke Indonesia.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang, dikutip dari Antara.

Lantas, siapa sebenarnya Surya Darmadi, tersangka maling uang rakyat yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp78 T, berikut profil Surya Darmadi sebagaimana dilansir dari Pikiranrakyat.com.

Baca Juga: Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x