Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi

- 14 Agustus 2022, 06:21 WIB
Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi
Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi /Kemenag

Portalbangkabelitung.com- Kemeneterian Agama (Kemenag) RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). 

Rekrutmen ini dilakukan secara online dimana pendaftaran dimulai tanggal 15 Agustus 2022 sampai 31 Agustus 2022.

Simak di sini, info terkait rekrutmen 6.179 Pendamping PPH, persayaratan dan kuota per provinsi pada ulasan ini.

Baca Juga: Apa Arti Kode 303 Judi Online yang Viral dengan Ferdy Sambo? Diduga Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Pendaftaran online rekrutmen 6.179 Pendamping PPH ini dapat dilakukan dengan mengakses laman laman ptsp.halal.go.id.

Dilansir dari Kemenag.go.id, Muhammad Aqil Irham Kepala BPJPH menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Pada Pembunuhan Brigadir J ? Pengacara: Dendam dan Ada Wanita Lain

Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. 

Tertarik ingin mendaftar?

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x