Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi

- 14 Agustus 2022, 06:21 WIB
Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi
Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi /Kemenag

Berikut persayaratan dan kuota per provinsi rekrutmen 6.179 Pendamping PPH gelombang I.

Persyaratan rekrutmen 6.179 Pendamping PPH

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:
a. warga negara Indonesia;
b. beragama Islam;
c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Baca Juga: VIRAL Quotes Irjen Ferdy Sambo Dibagikan Tere Liye, Warganet: Pandai Bersilat Lidah Tak Mampu Mengamalkan

Kuota Per Provinsi rekrutmen 6.179 Pendamping PPH gelombang I

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:

1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang

Pendaftaran dapat dilakukan di laman ptsp.halal.go.id.

***

 

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x