BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Begini Penampakannya

18 Agustus 2022, 15:08 WIB
BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya /BI.go.id/

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun 2022, begini penampakannya.

BI resmi meluncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Adapun pecahan uang kertas baru tahun 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 1000, Rp 2000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Baca Juga: Makna Pakaian Adat Dolomani yang dipakai Presiden Jokowi Pada Upacara Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022

Ketujuh pecahan uang kertas baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.

Proses peluncuran uang baru tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurka 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat peluncuran uang kertas baru.

Baca Juga: Presiden Jokowi Baca Nota Keuangan, Gaji PNS Tahun 2023 Akan Naik?

Lebih lanjut Perry juga mengtakan bahwa peluncuran uang baru ini menjadi wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpecaya untuk masyarakat Indonesia.

Sama seperti uang kertas emisi tahun sebelumnya, uang kertas tahun 2022 ini juga bergambar pahlawan, tarian, pemandangan alam dan flora khas Indonesia yang dilindungi.

Dilansir dari instagram official Bank Indonesia @Bank_Indonesia, tujuan peluncuran uang kertas baru tahun 2022 ini agar uang Rupiah semakin mudah dikenali keasliannya, dengan kualitas lebih baik yang menjamin masa edar lebih lama, dan teknologi unsur pengaman yang semakin menyulitkan pemalsuan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Paksian dari Bangka Belitung Pada Pidato Kenegaraan

Berikut penampakan dan ciri - ciri keaslian dari pecahan uang kertas baru tahun 2022

tampilan uang kertas baru 2022 tangkapan layar instagram @bank_indonesia

Baca Juga: Petugas Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih, 17 Agustus 2022

tampilan uang kertas baru tahun 2022 tangkapan layar instagram @bank_indonesia

tampilan uang kertas baru tahun 2022 tangkapan layar instagram @bank_indonesia

Peluncuran uang kertas edisi terbaru ini idak memiliki dampak encabutan atau penarikan uang rupia yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Paksian dari Bangka Belitung Pada Pidato Kenegaraan

Artinya, seluruh uang kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum ada pencabutan resmi atau penarikan oleh BI.

Itulah tadi informasi mengenai pecahan uang kertas terbaru yang telah resmi diedarkan di Indonesia per tanggal 17 Agustus 2022.

 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Instagram @bank_indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler