Minta Maaf, Ini Isi Surat Ferdy Sambo Kepada Rekan Sesama Polisi: Siap Tanggung Jawab dan Menanggung Semua

25 Agustus 2022, 21:27 WIB
Surat tulis tangan Irjen Pol. Ferdy Sambo. /Foto: Antara/Laily Rahmawati /

Portalbangkabelitung.com- Sebuah surat yang ditulis tangan oleh Ferdy Sambo, tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J viral di media sosial.

Surat yang ditujukan ke senior dan rekan sesama polisi tersebut dibagikan di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Isi surat Ferdy Sambo yang ditandatangani materai tersebut berisi permohonan maaf kepada seluruh senior dan rekan sesama Polri yang terdampak kasus ini.

Baca Juga: Harga BBM Pertalite Naik Mencapai Rp10.000 Per Liter, Simak Kebenarannya

Baca Juga: Harga BBM Pertalite Naik 30% ? Berikut Daftar Terbarunya

Surat permohonan maaf Ferdy Sambo itu pun telah dilarifikasi oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis, dan dinyatakan benar adanya.

Diketahui jika surat Ferdy Sambo tersebut ditulis di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2022.

Berikut isi surat Ferdy Sambo lengkap sebagaimana dilansir Portalbangkabelitung.com dari Instagram @undercover.id, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Siapa Bripka Ayu Prasasti, Polwan Bandung Yang Meninggal di Kontrakan, Simak Info Lengkapnya

"Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi."

Baca Juga: Sehari sebelum Sidang Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Kapolri

Ferdy Sambo merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dijerat pasal pembunuhan berencana, 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

***

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler