Sehari sebelum Sidang Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Kapolri

- 25 Agustus 2022, 09:11 WIB
Ferdy Sambo dan 35 Polisi Jalani Sidang Kode Etik, Karir Kepolisian Sang Jenderal Segera Ditentukan
Ferdy Sambo dan 35 Polisi Jalani Sidang Kode Etik, Karir Kepolisian Sang Jenderal Segera Ditentukan /ANTARA/

 

Portalbangkabelitung.com - Irjen Ferdy Sambo atau yang sedang marak Kaisar Sambo adalah tersangka dari kasus panjang pembunuhan Brigadir J.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dan sebagai dalang dari kasus pembunuhan, pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima tersangka antara lain, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Apa itu Judi 303 atau Konsorsium 303 ? yang Melibatkan Ferdy Sambo dan Komplotannya

Kemudian dua ajudan Sambo yakni Bharada E dan Bripka RR. Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Hingga kini, diketahui Irjen Ferdy Sambo belum dipecat sebagai anggota Polri.

Akan tetapi Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri.

Baca Juga: Siapa Kuat Maruf? Disebut Deolipa Yumara Sebagai Pelaku Propaganda Antara Ferdy Sambo dan Brigadir J

Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Kilas Klaten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x