Padahal pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 adalah sidang kode etiknya. Namun Irjen Ferdy Sambo terlebih dahulu melayangkan surat pengunduran dirinya.
Namun, pihak Mabes Polri belum memutuskan apakah menerima atau tidak surat pengundurat diri tersebut lantaran masih dalam pertimbangan berdasarkan aturan-aturan yang ada.***