Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis Motis 2024 Kemenhub Moda Kereta Api, Simak Caranya!

8 Maret 2024, 18:00 WIB
Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis Motis 2024 Kemenhub Moda Kereta Api, Simak Caranya! /motis.djka.dephub.go.id/

PORTAL BANGKA BELITUNG-Mudik gratis bertajuk Motis 2024 kembali diadakan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Motis merupakan program angkutan motor gratis (motis) yang dijadwalkan bagi pemudik yang ingin pulang ke kampung halamannya menjelang puasa dan lebaran.

Dengan kata lain bagi pemudik yang membawa motor akan diangkut secara gratis dengan moda transportasi darat, laut dan moda kereta api.

Baca Juga: Mau Beli Saham Bank? Cek 4 Aplikasi Jual Beli Saham Perbankan Indonesia: MOST, blu, OCBC ONE Trade dan BRIGHTS

Untuk moda darat Kemenhub menyediakan bus dan truk gratis untuk program Motis nya.

Sedangakn moda laut mereka menyiapkan kapal laut untuk angkutan mudik gratis 2024.

Terakhir bagi pemudik yang membawa motor juga bisa menggunakan kereta api untuk program mudik gratis ini.

Baca Juga: Daftar 3 Aplikasi Trading Forex Terbaik Aman Terpercaya 2024, Pastikan Aman dan Terdaftar Resmi di BAPPEBTI

Lalu bagaimana syarat dan ketentuan daftar mudik gratis lewat moda kereta api?, simak caranya di artikel ini.

1. Semua peserta Motis 2024 dengan kereta api, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Syarat pendaftaran peserta motis :

Baca Juga: 3 Daftar Mobil Listrik Wuling di Indonesia 2024: Cek Model Terbaru, Harga Murah dan Spesifikasi Lengkap!

  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

Baca Juga: Daftar Code Reedem Ojol The Game Hari Ini Jumat 8 Maret 2024, Cek Gift Terbarunya Segera!

    1. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
    2. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
    3. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
    4. Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner Bangka Belitung Populer 2024, Makanan Khas Cita Rasa Terbaik yang Menggugah Selera

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

Baca Juga: 17 Daftar Destinasi Wisata Populer Bangka Belitung 2024: Pantai, Alam Bukit, Kuliner, dan Bekas Tambang Timah

6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

Baca Juga: Contoh Soal Essay Mapel PKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka Bab 4 Tentang Kebhinnekaan Indonesia Beserta Jawaban

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2024.

Baca Juga: UPDATE Harga TBS Sawit Terkini di Bangka Belitung, Benarkah Hampir Duduki Angka 3 Ribu per Kg? Cek Infonya

12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.

Demikianlah syarat dan ketentuan daftar mudik gratis Motis 2024 Kemenhub moda kereta api.***

Editor: Dea Megaputri

Tags

Terkini

Terpopuler