SAH! UU Cipta Kerja, Kader Muhammadiyah 'Rama Efrizal': DPR TIDAK SEHAT!

6 Oktober 2020, 02:55 WIB
Rama Efrizal, Kader Muhammadiyah/ /Koleksi Foto Pribadi RE,/Koleksi Foto Pribadi RE

Portalbangkabelitung.com- Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020.

Telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga: Akibat Tiktok: Kenneth William Saputra alias Kenwilboy Berakhir di POLRESTABES BANDUNG

Memang telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam Raker Panja, Sabtu 3 Oktober 2020 di Jakarta.

“Telah kita dengar pandangan dan pendapat akhir dari Badan Legislatif,” ujar Pimpinan Rapat Paripurna DPR Azis Syamsudin yang juga sebagai Wakil Ketua DPR di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Akhirnya Pimpinan DPR menyetujui usul tersebut agar setiap Fraksi menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih dalam Investasi, Ini 4 Tips dan Trik Investasi di Masa Resesi Ekonomi

Dalam pandangannya, sebagian besar fraksi setuju dan tercatat hanya 2 fraksi yang tidak menyetujui RUU ini menjadi UU.

Yaitu adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

Menilai Hal tersebut, menarik semua perhatian Publik termasuk Kader Muda pemuda Muhammadiyah Babel ini.

Baca Juga: Ibnu Saleh Meninggal Akibar Covid-29, Pardi: Ini Teguran dalam Pelaksanaan Pilkada

Ahmad Rama Efrizal mengatakan sangat menyesali dengan apa yang telah dilakukan oleh DPR karena ditengah masyarakat Indonesia berbeda konsen.

Pemuda yang juga merupakan salah satu Ketua Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini, kecewa dengan sikap DPR saat ini. 

Lantaran situasi Covid masih begitu kuat merebak dimasyarakat disampaikan Rama remaja yang saat ini juga aktif sebagai pengelola Yayasan Kita Anak Indonesia. 

Baca Juga: BLACKPINK dengan The Album, Lagu Utama 'Lovesick Girls' Meraih Peringkat 3 Dunia Spotify

"Konsen memutuskan Covid 19, DPR RI malah mengesahkan RUU Cipta Kerja yang telah menjadi UU,"ujar Rama. 

Karena lanjutnya jika dibaca secara menyeluruh apa yang ditetapkan oleh DPR banyak aspek yang merugikan kaum buruh.

Baca Juga: Review Terlengkap Film 'Serigala Terakhir'

lPandemi ini banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya karena ketidak stabilan ekonomi global.

Maupun nasional sedangkan DPR kembali menambah beban Buruh dengan mengesahkan UU tersebut.

“jangan-jangan DPR secara Institusional sudah positif Covid 19 sehingga tidak bisa mencium bauh keringat buruh yang berjuang ditengah ancaman resesi a," ucap Rama.

Baca Juga: Video Hoax 'Kenneth William Saputra' : Berikut Sikap Pimpinan Wilayah HIMA Persatuan Islam Jabar

"Atau DPR sedang mengalami gejala panas tinggi sehingga tidak mampu melihat rakyatnya sedang kelaparan," tambah Rama saat ditemui awak media.***(MS)

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler