Polemik UU Cipta Kerja: Berikut Persiapan Kepolisian dalam Menghambat Jalannya Demonstrasi di DPR RI

8 Oktober 2020, 12:01 WIB
Ilustrasi Pengamanan/ /arminabduljabbar/

Portalbangkabelitung.com- Dengan adanya kabar demonstrasi buruh dan mahasiswa hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 membuat Kepolisian melakukan beberapa tindakan antisipasi.

Salah satunya yaitu melakukan penyekatan 12 titik di wilayah Bekasi menuju Jakarta sebagai penghambat jalannya demonstrasi.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Polemik UU OMNIBUS LAW, Demo Tak Efektif di Masa Pandemi Covid-19: PJS Sarankan Jalur Konstitusional

Dimuat dengan judul “Antisipasi Demo Buruh dan Mahasiswa ke DPR, Polisi Sekat 12 Perbatasan Bekasi ke Jakarta”.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan menghambat adanya pengerahan masa dari wilayah Bekasi menuju Gedung DPR RI.

Pasalnya, hari ini merupakan unjuk rasa terakhir yang dilakukan terkait penolakan pengesahan Omnibus Law Ciptaker/Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

Baca Juga: Seluruh Daftar Drama Korea Terbaru, Tayang Oktober 2020

“Semuanya 522 personel. Tambahan dari Polda Metro Jaya. Adapun penyekatan di tambah jadi 12 titik,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal seperti dilansir dari situs NTMC Polri.

Alfian menjelaskan, titik-titik penyekatan dilakukan di Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Bekasi Timur, Jatiwaring, Rest Area Pondok Gede, Sumber Arta, Medan Satria-Cakung, Unisma, Cakung, Jatiwarna, Tol Jatiasih 2, Tol Jatibening, Tomyang dan Sasak Jarang.

 “Tambahan di Tomyang dan Sasak Jarang. Tujuan penyekatan untuk melakukan antisipasi. Karena ini kan solidaritas cukup dilakukan di perusahaan saja, aksi damai aja, jangan ke Jakarta,” ungkap dia.

Baca Juga: Coretan Mural Kreatifitas Seniman Dunia Warnai Taman Sari Yogyakarta

Pasalnya, bila buruh dan mahasiwa ke Jakarta, kata Alfian bisa mengganggu ketertiban umum.

Alfian pun mempersilahkan, bila mereka ingin menyampaikan aspirasi, tetapi hanya perwakilan saja.

“Misalnya serikat beberapa orang, terus mahasiswa berapa orang dari HMII, PMII 10 orang cukup. Tapi kalau ribuan aduh saya pikir kasian karena ini ada PSBB,” terangnya.

Baca Juga: Ini 4 Destinasi Wisata Sejarah di Papua yang Menarik untuk Didatangi

Bila ada yang terkena atau tertular virus corona atau Covid-19, lanjut Alfian, siapa nanti yang akan bertanggung jawab.

Untuk itu dia pun meminta agar buruh dan mahasiswa mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi ke DPR RI.

“Kalau disana ada wabah, kita siapa yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Najwa Shihab Banjir Dukungan, Usai Dilaporkan Relawan Jokowi

Ini yang kita antisipasi klaster baru,” pungkasnya.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler