DKI Jakarta Sudah Mulai Terapkan PSBB Transisi, Demi Pemulihan Ekonomi

12 Oktober 2020, 11:38 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Dok. Pikiran-Rakyat

Portalbangkabelitung.com- Usai menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid 2 yang lebi super ketat selama sebula lamanya.

Kini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan kebijakan PSBB Transisi demu pemulihan ekonomi di Ibu Kota Jakarta.

Dengan keputusan yang dilotarkan oleh Gubernur DKI Jakarta ternyata tak banyak orang yang setuju.

Baca Juga: Update Harga Emas UBS Hari Ini, 12 Oktober 2020

Ini kata Mereka Tentang PSBB Transisi

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengaku masih khawatir jika Anies Baswedan terlalu dini memberlakukan PSBB Transisi di DKI Jakarta.

Kendati demikian, Pandu memahami alasan di balik pelonggaran PSBB yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Update Harga Emas , Intip harga Emas UBS 11 Oktober 2020

Ia menyebut pelonggaran menjadi jalan agar roda perekonomian warga Jakarta kembali berjalan sebagaimana artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat.Com dengan judul “Tak Yakin dengan PSBB Transisi Jakarta, Epidemiolog: Belum Aman tapi Demi Pemulihan Ekonomi” pada Senin, 12 Oktober 2020.

"Belum aman sebenarnya. Tetapi sepertinya, itu pilihan yang harus dilakukan untuk membuka pemulihan ekonomi," kata Pandu, Minggu 11 Oktober 2020.

Dalam masa PSBB ketat yang berjalan sejak 14 September lalu, Pandu menilai tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.

Baca Juga: Satu Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kabupaten Bangka Selatan, Hingga Kini Belum Ditemukan

Ada banyak pelanggaran, mulai dari kapasitas pekerja yang sudah normal dan menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 di klaster kantor dan klaster rumah tangga.

Karena itu, dalam PSBB Transisi kali ini, Pandu meminta Pemprov DKI harus betul-betul mengawasi pelaksanaannya

"Kebijakan sudah diambil. Karena itu, PSBB Transisi kali ini harus diawasi betul pelaksanaannya," tegas Pandu.

Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di Calang, Banda Aceh, Diduga Ada Gempa Susulan

"Testing, tracing, treatment harus digencarkan. Menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan jangan kendur," tuturnya mewanti-wanti.

Seperti diketahui, setelah sebulan rem darurat ditarik dan menerapkan PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali ke PSBB transisi. Mulai 12 sampai 25 Oktober 2020.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake atau rem darurat, karena sempat terjadi peningkatan kasus tidak terkendali yang tidak diharapkan,"  ujar Anies, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: PT. Leholeh Rasa Nusantara Jaya di Bandung Hadirkan Inovasi Ekonomi dan Pariwisata di Masa Pandemi

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," jelasnya.

"Kami perlu tegaskan, bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi. Sehingga mata rantai penularan tetap terkendali, dan kita tidak harus menarik rem darurat lagi," tegas Anies.*** (Pikiran Rakyat/ Mahbub Ridhoo Maulaa)

 

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler