Dituding Otak Demo Penolakan UU Cipta Kerja: Ini Arahan AHY pada Para Kader

13 Oktober 2020, 04:00 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, AHY. /instagram.com/agusyudhoyono

Portalbangkabelitung.com- Viralnya tagar #CikeasBandarDemo pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin menjadi viral di salah satu platform media sosial, Twitter.

Sebagaimana diberitakan www.pikiran-rakyat.com , dimuat dengan judul “Demokrat Dituding Otak Demo Penolakan Omnibus Law, Fitnah! Ini Arahan AHY Sebenarnya pada Para Kader”.

Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan yang menyatakan fitnah tersebut salah satunya dilancarkan akun @digeeembok.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kesembuhan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

Atas viralnya tudingan sebagai otak dan sponsor dibalik demo penolakan omnibus law itu, Partai Demokrat angkat suara.

Mereka merespon tudingan isu di media sosial yang memojokkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Kamis 8 Oktober 2020.

Partai Demokrat merasa difitnah atas tuduhan mendanai dan menginisiasi aksi tersebut.

Baca Juga: Hari Museum Nasional, MTI Pangkalpinang Terus Melestarikan Nilai Sejarah Pertimahan Indonesia

Ini merupakan fitnah yang mendiskreditkan Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020 diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks, serta tidak berdasar," ucap Ossy dalam keterangan, Jumat 9 Oktober 2020.

Soal sikap Demokrat yang menolak Omnibus Law, Ossy menegaskan itu merupakan hal biasa dalam dunia demokrasi.

Baca Juga: DKI Jakarta Sudah Mulai Terapkan PSBB Transisi, Demi Pemulihan Ekonomi

Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen dalam konteks dan masalah yang berbeda.

Dia menambahkan, memang Demokrat punya sikap berbeda dengan menolak UU Ciptaker. Ia bilang hal ini wajar dalam demokrasi.

Pun, tak hanya Demokrat, ada juga ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, beberapa kepala daerah sampai serikat buruh juga menolak undang-undang tersebut.

Baca Juga: Update Harga Emas UBS Hari Ini, 12 Oktober 2020

"Sikap menolak UU Ciptaker ini tidak hanya dilakukan Partai Demokrat, melainkan juga oleh ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa, serta beberapa kepala daerah," ucapnya.

Terkait aksi demo besar menolak UU Cipta Kerja, menurut dia, Demokrat justru sudah mengeluarkan instruksi khusus yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Ketua Umum Demokrat AHY justru memberikan arahan agar tidak ada pengerahan massa kepada para kader dan tetap bersikap tenang, tidak provokotif atas persoalan ini.

Baca Juga: Satu Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kabupaten Bangka Selatan, Hingga Kini Belum Ditemukan

Atas hal itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada seluruh kader untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

"Untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan ketua umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa," tutur Ossy.

Namun, ia mengakui ada arahan AHY agar para anggota DPRD bisa menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing.

Baca Juga: Update Harga Emas , Intip harga Emas UBS 11 Oktober 2020

Kata dia, maksud cara ini agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik.

Dengan demikian, para pendemo tidak melakukan tindakan anarki karena suaranya bisa tersalurkan.

"Ini menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," tegasnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Sudah Mulai Terapkan PSBB Transisi, Demi Pemulihan Ekonomi

Ossy menekankan, jika memang masih ada pihak yang melancarkan tudingan yang tak berdasar maka Demokrat akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Ossy dalam keterangannya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Kemudian, Ossy menambahkan, di parlemen, Fraksi Demokrat juga sudah mengirim surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kesembuhan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

Dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "Cikeas Dituding Sponsori Demo Ricuh Omnibus Law, Demokrat Siap Lakukan..." dengan sindikasi konten dari Viva, surat tersebut tertuang dalam Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020.

"Karena pascadisahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut.

Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya," ujarnya.***(Ari Nursanti/ Pikiran Rakyat)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler