Ketua Kamar Dagang dan Industri: Sertifikasi Halal MUI Belum Diakui Dunia

26 Oktober 2020, 19:54 WIB
Logo halal MUI. (halalmui.org) /halalmui.org

Portalbangkabelitung.com- Rosan Perkasa Roeslani selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjelaskan dan mengimbau pemerintah Indonesia.

Agar memikirkan strategi yang harus dilakukan agar sertifikasi halal Indonesia dapat diakui dunia.

Sampai saat ini, meski Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Memberikan Indonesia Warisan

Namun dunia lebih mengakui sertifikasi halal Malaysia dibandingkan Indonesia.

Rosan menyampaikan tentu hal ini perlu dipikirkan, bagaimana standard halal Indonesia dapat diterima di tingkat global.

Rosan menegaskan, jangan sampai negara tetangga menandingi Indonesia terkait sertifikasi halal.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Tak Mau di Vaksin dan Takut, Neni: Vaksin Itu Penting!

“Bila standardisasi produk halal dunia bisa berkiblat ke Indonesia, maka ini akan memberi nilai tambah bagi produk halal nasional, "ungkap Rosan.

"Masyarakat Muslim dunia pun meningkatkan permintaan konsumsi produk halalnya dari hasil buatan Indonesia,” pungkas Rosan Roeslani. 

Selanjutnya, jika sertifikasi halal yang dikeluarkan Indonesia dipercaya di dunia secara otomatis akan memiliki dampak baik.

Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

Terutama bagi pertumbuhan ekspor produk halal dalam negeri.

"Saat ini, pangsa ekspor Indonesia baru mencapai 3,3 persen dari total peredaran produk halal dunia,” jelas Rosan.

Oleh karena itu, Rosan menyarankan akan adanya peningkatan standar produk halal Indonesia dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Tasikmalaya pada 24 Oktober 2020.

Dimuat dengan judul "Sertifikasi Halal MUI Belum Diakui Dunia, Ketua Kadin Mengimbau Pemerintah untuk Cari Strategi".

Salah satunya seperti peningkatan digitalisasi di industri halal, serta Sumber Daya Manusia yang unggul.

Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

Selain itu, dukungan dari sektor keuangan serta pembiayaan dengan cara penggabungan Bank BUMN Syariah.***(Saniatu Aini/PR Tasikmalaya)


Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler