Oleh sebab itu, tugas semua pihak ke depannya ialah memastikan bahwa semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
Baca Juga: Politisi PSI: Primus Jodi Dukung Penuh Langkah Wali Kota Pangkalpinang Segera Tutup Pusat Prostitusi
Dalam hal ini, Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Perpres Nomor 68 tahun 2020 memiliki peran yang sangat strategis.
Presiden memberikan tanggung jawab sekaligus harapan besar bagi komisi tersebut untuk mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas.
Semua pihak mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah juga harus aktif dalam mendukung hal tersebut.
Baca Juga: Pemkot Pangkalpinang Siapkan 200 Juta Pembangunan Tugu Titik Nol Bangka
"Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," tandasnya.***