Portalbangkabelitung.Com- Kombes Pol Yusri Yunus, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, membeberkan alasan kenapa tidak menahan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Berdasarkan keterangan, Yusri tidak ditahannya Nobu lantaran masih menunggu Gisel yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila berdurasi 19 detik itu.
Sebagaimana artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Gisel Jadi Kuncian Polisi Menahan Nobu, Sang Pelakon Pria Kasus Video 19 Detik" pada Rabu, 6 Januari 2020.
Baca Juga: Walikota Pangkalpinang Kembali Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Nobu yang sebelumnya sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih kurang 11 jam di Direktorat Kriminal Khusus pada Senin, 4 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Kim Jong-un Buka Kongres Partai Buruh, Akui Telah Gagal Bangun Ekonomi Korea Utara
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantas Nobu tidak langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Masih menungu pemeirksaan GA. Nanti hasil dari GA seperti apa nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak," kata Yusri Yunus, Selasa, 5 Januari 2021.
Diketahui, Nobu, tersangka kasus video asusila bersama Gisel.
Tim Pikiran-Rakyat.com melihat Nobu tiba di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB, Senin, 4 Januari 2021 lalu.