Jelang Pendaftaran CPNS 2021, Simak Ini dia Cara Membuat Akun dan Daftarnya

- 13 Januari 2021, 17:26 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. / Dok. Setkab.go.id/ .*/Dok. Setkab.go.id

Dilansir dari halaman sscn.bkn.go.id, beginilah Cara Membuat Akun di sscn.bkn.go.id:

  1. memilih menu Registrasi
  2. mengisi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  3. Mencantumkan alamat e-email yang aktif
  4. membuat password akun(disarankan yang mudah untuk diingat)
  5. Mengunggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG
  6. Mencetak Kartu Informasi Akun SSCN.

Baca Juga: WOW Update Harga Emas Minggu 13 Januari 2021, Harga Emas Di Pegadaian Naik Semua

Setelah akun Terbuat, maka langkah selanjutnya adalah mendaftar sebagai calon peserta. Cara mendaftar dapat dilakukan dengan Langkag dibawah ini :

  1. Mengakses portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id)
  2. Membuat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
  3. Melakukan Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan.
  4. Melakukan pendaftaran instansi yang sesuai dengan Kualifikasi pendidikan dan Tugas Pokok yang ditetapkan.
  5. Melengkapi data
  6. Mengecek Resume
  7. Mengirimkan Data yang telah diinput
  8. Mencetak kartu pendaftaran
  9. Menunggu pengumuman seleksi administrasi
  10. mengikuti Tes seleksi. ***

 

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah