Dijelaskan jika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika pemerintah belum membahas mengenai sanksi bagi warga yang menolak vaksin.
Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Coba Pilih Salah Satu Kacamata Ini, Lihat Kepribadian Anda!
Namun, menurutnya pemberian sanksi kepada warga yang menolak vaksin bukan tak mungkin untuk dilakukan.
Dia mengakui jika masih banyak masyarakat yang khawatir dengan vaksin tapi hal tersebut terjadi di seluruh dunia bukan hanya Indonesia.
Banyak masyarakat yang menganggap jika pilihan untuk divaksin atau tidak adalah hak mereka.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Jumat 15 Januari 2021: Elsa Akan Membantu Aldebaran Malam Ini
Tapi tujuan vaksinasi ini tidak akan terwujud jika warga yang disuntik kurang dari 70 persen dari total keseluruhan penduduk Indonesia.
Lebih lanjut, Budi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai kabar pemerintah akan blokir nomor handphone hingga ATM bagi warga yang menolak divaksin adalah tidak benar.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Januari 2021 Bagi D3 dan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftar!