PortalBangkaBelitung.com – Kasus tak senonoh yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik kepada murid kembali terjadi.
Baru-baru ini anggota Polresta Denpasar, Polda Bali, meringkus
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi kepada wartawan, Senin, 1 Februari 2021.
Baca Juga: Menkeron Tidak Alokasikan Dana Bantuan Subsudi Bagi Karyawan di Tahun 2021
Sebagaimana artikel ini telah terbit di PikiranRakyat.com dengan judul, "Tega Cabuli Siswi SMP Saat Les Matematika, Pensiunan Guru di Bali Diamankan Polisi" yang tayang pada Senin, 1 Februari 2021.
"Ya benar diamankan seorang laki-laki yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ujar Iptu I Ketut Sukadi sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Kejadian memilukan itu diketahui terjadi pada 6 November 2020 lalu di rumah korban, wilayah Denpasar.
Saat itu, pelaku yang berprofesi sebagai guru les korban datang untuk mengajar mata pelajaran matematika di lantai dua, selanjutnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
"Kronologisnya korban meminta agar les-nya selesai dan korban turun ke lantai satu. Kemudian, diikuti oleh terlapor (pelaku) sampai terlapor pulang," ucapnya.Kasubag Humas Polresta Denpasar mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, korban yang terkejut kemudian menangis di kamar mandi untuk menenangkan diri, lalu menceritakan kejadian tersebut pada ibunya.