Dewi Tanjung Ungkit Kembali Kasus yang Pernah Dialami Ustaz Yahya Waloni Tahun 2018 Lalu

- 16 Februari 2021, 14:44 WIB
Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung. ///Twitter/@DTanjung15

Portalbangkabelitung.Com- Setelah mendengarkan soal isi dakwa Ustad Yahya Waloni yang mendokana Megawati Soekaro Putri anak dari Presiden Soekarno ini agar berumur pendek.

Politisi dan Kader Partai PDIP, Dewi Tanjung pun merasa geram dengan hal tersebut, sehingga ia meminta tolong kepada MUI untuk segera berindak menghentikan syiar agama Ustaz Yahya Waloni karena dianggap telah mempermalukan dan merugikan islam.

Dewi Tanjung juga kemudian meminta MUI untuk keluarkan fatwa haram untuk Ustaz Yahya Waloni.

Baca Juga: Ini Profil para Anggota Dewan Direktur Indonesia Investment Authority

Permintaannya untuk MUI soal fatwa haram tersebut disampaikan Dewi Tanjung di Twitter pribadinya, @DTanjung15 sebagaimana dikutip Portalbangka belitung dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin 15 Februari 2021.


Dewi Tanjung meminta MUI untuk menunjukkan keadilan dan profesionalismenya dengan segera mengeluarkan fatwa haram pada Yahya Waloni karena telah menyebarkan ujaran kebencian dalam isi ceramahnya.

Dewi Tanjung bahkan membandingkan sikap dan tanggapan MUI yang dinilai lebih santai dalam menanggapi persoalan tersebut jika dibandingkan dengan menanggapi SKB 3 Menteri beberapa saat lalu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perkenalkan Jajaran Dewan Pengawas dan Direktur INA

Sebelumnya, Dewi Tanjung juga diketahui menyampaikan bahwa sosok Yahya Waloni merupakan Ustaz abal-abal yang hanya sok-sokan membela islam.


Bahkan, tak tanggung-tanggung, Dewi Tanjung juga menyebut bahwa Yahya Waloni memeluk agama islam semata-mata untuk mencari rezeki dan mata pencaharian.

Sebagai informasi tambahan, kasus yang sama juga pernah terjadi pada 2018 lalu dimana Yahya Waloni tercatat pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena mendoakan Megawati Soekarnoputri untuk segera wafat.

Baca Juga: Otoritas Palestina Geram pada Pemerintahan Israel yang Ingin Gagalkan Pasokan Vaksin Covid-19

Sebagaimana artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan Judul "Tiba-Tiba Minta Bantuan pada MUI, Dewi Tanjung: Tolong Keluarkan Fatwa Haram" yang tayang pada Selasa 16 Febuari 2021.

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1176/IX/2018/Bareskrim, Yahya Waloni dipolisikan oleh Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding.***(PR Tasikmalaya/Ega Fausta)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah