Surat Pengangkatan CPNS Palsu? Ini Tanggapan Kementerian PANRB

- 17 Februari 2021, 21:11 WIB
Surat palsu pengangkatan CPNS Jalur Khusus beredar di medsos.
Surat palsu pengangkatan CPNS Jalur Khusus beredar di medsos. /TWitter@kempanrb

Portalbangkabelitung.com – Beredar kabar terkait surat pemberitahuan tentang Pengangkatan CPNS Jalur Khusus yang belakangan beredar di whatsapp. 

Surat berkop yang mencatut nama Dwi Wahyu Atmaji selaku sekretaris Kementerian PANRB (Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi) dengan nomor B/977/S.KP.01.00/2020 dipastikan palsu.

Dilansir dari situs Kementerian PANRB dan cuitan twitternya Rabu,17 Februari 2021, penegasan jika surat itu palsu disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian.

Baca Juga: Nissa Sabyan Jadi orang Ketiga, Netizen banjiri kolom komentar

Lebih tegas, ia menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Isi dari surat itu mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 Jalur Khusus.

Untuk menyakinkan, suratnya seolah mendasari hasil rapat koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional) pada tanggal 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB.

Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk mengabaikannya dan waspada dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan momen tersebut.

Baca Juga: Pungut Setoran Dana Bansos, Oknum Sekdes dan Pejabat Desa Buron

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” tutur Andi.

Disebutkan, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi. “Semua pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi, tidak ada yang tanpa tes,” terangnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Lensa Banyumas (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x