PortalBangkaBelitung.com - Kompol Yuni Purwanti dikenal sebagai sosok Polisi Wanita (Polwan) berprestasi, pemberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba
Saat ini, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya diperiksa lebih lanjut dan jadi pesakitan di kantor polisi karena diduga mengonsumsi Narkoba jenis sabu
Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan, narkoba akan membuat hidup menjadi melarat dan karier segera tamat.
Baca Juga: Kembalikan Berkas Kasus Vidio Syur Gisel Kepada Kepolisian, Secepatnya Akan dilengkapi
Seluruh aparat Kepolisian diingatkan agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba jenis apa pun.
Sebagaimana Artikel ini telah tayang di media KalbarTerkini.com dengan judul "Karir Tamat dan Hidup Melarat, 7 gram Sabu Antarkan Kapolsek Astanaanyar jadi Pesakitan di Kantor Polisi" yang tayang pada 19 Februari 2021
Hal tersebut disampaikan Sambo terkait adanya anggota Kepolisian yang diduga konsumsi narkoba, yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku mantan Kapolsek Astanaanyar bersama 11 orang anggota polisi lainnya.
Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini di Pagi Hari jika Menginginkan Tubuh yang Langsing
“Cicipi Narkoba bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” kata Sambo, saat konferensi pers, Kamis, 18 Februari 2021.