Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa dua perahu dan besi seling seberat kurang lebih 150 kg yang diduga sebagai hasil curian.
Baca Juga: Ayah Nissa Sabyan Sebut Putrinya Sampai Bersumpah Demi Bantah Tudingan Pelakor
Laksda TNI Abdul Rasyid menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut sebagai implementasi atas instruksi Laksamana TNI Yudo Margono selaku KASAL (Kepala Staf TNI Angkatan Laut).
“Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan implementasi dari penekanan Bapak KASAL Laksamana TNI Yudo Margono bahwa kesiapan operasional TNI AL yang siap tempur dan siap operasi digunakan Panglima TNI untuk kehadiran di laut dengan kecepatan respon yang tinggi (Operational Ready Force),” katanya.
KRI di Jajaran Koarmada I diminta siaga dalam penyelenggaraan Operasi Keamanan Laut, terutama di wilayah perairan yang berpotensi terdapat tindak kejahatan dan pelanggaran seperti pencurian di laut yang mengganggu keamanan.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "TNI AL Tangkap Lima Orang yang Diduga Lakukan Pencurian di Selat Singapura" yang tayang pada Senin, 22 Februari 2021. *** (Pikiran-Rakyat/Mutia Yuantisya)