Baca Juga: Kecam RUU Medis, Dokter Korea Utara Ancam Mogok Kerja
"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ujarnya.
Sigit juga menekankan agar Rakerwas yang dilaksanakan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang tak biasa atau (out of the box).
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Yogyakarta, Bermagnitudo 4.7, Netizen: Pas Nonton Drakor Tiba-Tiba Goyang
"Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," ucapnya.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Dorong Transparansi, Kapolri Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi" yang tayang pada Rabu, 24 Februari 2021. *** (Pikiran-Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)