PortalBangkaBelitung.com - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sangatlah penting agar bisa memberikan dampak Positif di sekolah sehingga dirancang mengikuti kebutuhan sekolah masing-masing
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah Mengumumkan Kebijakan skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk tahun 2021
Anggaran tersebut merupakan kelanjutan dari Merdeka Belajar episode 3 tahun lalu yang didukung Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS langsung ke rekening sekolah.
Baca Juga: Lakukan Beberapa Pembaruan Penting, Mitsubishi Outlander 2021 Masih Sematkan Model Sebelumnya
Mekanisme kebijakan anggaran afirmatif ini dirancang dengan mengikuti kebutuhan daerah masing-masing.
Sebagaimana Artikel ini Telah Tayang di Media Cirebon Raya.com dengan Judul "Hore..BOS Reguler dan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2021 Diumumkan Kemendikbud" yang Telah Tayang Pada Jumat 26 Februari 2021
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, melalui kebijakan BOS dan DAK Fisik ini akan memberikan dampak positif kepada daerah terutama yang sangat membutuhkan seperti daerah 3T.
Hasil dari kebijakan mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun lalu telah menerima tanggapan positif dan berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.