Eks Mensos Juliari Batubara Instruksikan Dua Kaki Tangannya untuk Ambil 'Jatah'

- 27 Februari 2021, 19:30 WIB
Bukti pesanan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada calon vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang mencantumkan 'Fee Kemensos'.
Bukti pesanan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada calon vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang mencantumkan 'Fee Kemensos'. /Tangkap layar youtube.com/Najwa Shihab/angkap layar youtube.com/Najwa Shihab

Eks Mensos Juliari Batubara kemudian mengevaluasi laporan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso terkait pelaksanaan penyaluran paket sembako bansos Covid-19.

Ternyata, ada beberapa perusahaan vendor bansos Covid-19 yang tidak menyetorkan uang fee kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Masalah ini muncul dalam pelaksanaan program paket sembako bansos Covid-19 tahap 1 pada pertengahan Mei 2020.

Eks Mensos Juliari Batubara bersama Adi dan Matheus kemudian mengakali masalah itu. Proyek pengadaan paket sembako bansos Covid-19 diatur pembagian alokasinya menggunakan kuota paket.

Baca Juga: Kutipan Kata-Kata Pramoedya Ananta Toer yang Dapat Kamu Jadikan Caption Unggahanmu

Keputusan bagi-bagi kuota paket sembako bansos Covid-19 harus melewati persetujuan eks Mensos Juliari Batubara.

Kertas catatan jumlah kuota dan calon vendor pengadaan paket sembako bansos Covid-19 dibawa Adi Wahyono atau Kukuh Ary Wibowo dan diserahkan kepada Matheus Joko Santoso.

Matheus Joko Santoso kemudian berkoordinasi dengan para calon vendor yang baru untuk melaksanakan proyek pengadaan paket sembako bansos Covid-19 tahap-tahap selanjutnya.

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Terungkap, Ada Vendor Bansos Covid-19 yang Tidak Bayar Fee ke Eks Mensos Juliari Batubara" pada Kamis, 25 Februari 2021.

***(Pikiran Rakyat/Mahbub Ridhoo Maulaa)

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x