Bingung Masuk Data Kemensos Atau Tidak? Cek Disini!

- 27 Februari 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi bantuan tunai
Ilustrasi bantuan tunai /Pixabay/EmAji

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH dalam empat tahap selama tahun 2021, yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan nominal yang berbeda tiap golongan.

Mekanisme pengecekan cukup mudah, yakni dapat melalui situs dtks.kemensos.go.id . Adapun target penerima bantuan ini yaitu ibu hamil, balita, lansia, anak sekolah SD hingga SMA, dan masyarakat disabilitas berat dengan nominal yang bervariatif.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria akan mendapatkan dana bantuan dari Kemensos RI hingga Rp3 juta per tahunnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku A Wrinkle in Time, Novel Petualangan Rekomendasi Bacaan Ketika Pandemi

Bantuan ini sengaja diberikan Kemensos RI untuk membantu perekonomian Keluarga Miskin (KM) dan yang terdampak pandemi.

Adapun nominal yang diberikan, ditentukan oleh golongan penerima bantuan, yakni:

a. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
b. Anak Usia dini/balita 0-11 bulan: Rp 3 juta per tahun
c. Anak Sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
d. Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
e. Anak Sekolah SMP: Rp2 juta per tahun
f. Lansia: Rp2,4 juta per tahun
g. Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Batubara Instruksikan Dua Kaki Tangannya untuk Ambil 'Jatah'

Bantuan ini diberikan untuk dipergunakan membeli bahan-bahan pokok seperti beras, minyak, dan kebutuhan primer lain.

Bansos PKH dapat langsung dicairkan langsung ke penerima melalui rekening himpunan bank negara (himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Untuk mengetahui apakah termasuk ke dalam daftar penerima bantuan, dapat melakukan cek online melalui laman DTKS Kemensos dengan cara:

Baca Juga: PT Central Proteina Prima Tbk Buka Lowongan Kerja Februari 2021 Untuk Lulusan S1 , Berikut Persyaratannya

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
5. Klik kode verifikasi
6. Klik CARI

Apabila masuk dalam daftar penerima bantuan, data diri anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.

Baca Juga: Serasi Banget !!, Kim Young Dae dan Kim Hyun Soo Lakukan Pemotretan Bersama

Artikel ini telah terbit di Berita DIY dengan judul "Langsung Cair, Cek dtks.kemensos.go.id dan Bantuan PKH hingga Rp 3 Juta Langsung Cair ke Rekening" pada Sabtu, 27 Februari 2021.

***(Berita DIY/Kamila Astrilia)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x