-KTP asli yang berlaku & Fotokopinya.
Pastikan juga terlebih dahulu bahwa Anda sudah secara sah terdaftar sebagai penerima yang berhak dengan melakukan langkah berikut:
Baca Juga: Manchester United Kontra AC Milan, Ole Gunnar Solskjaer Nantikan Ketemu Ibrahimovic
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Pilih ID, pilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Terakhir, klik kata 'cari'.
7. Nantinya akan muncul pop up data penerima bansos dari Kemensos.